Skip to Content
Central Legalitas

Pendaftaran Kekayaan Intelektual Terpercaya & Terlindungi

Lindungi inovasi, merek dagang, karya cipta, dan aset bisnis Anda dari peniruan. Kami mendampingi proses pendaftaran HKI secara resmi ke DJKI Kementerian Hukum & HAM RI dengan cepat, tepat, dan transparan.

Perlindungan Kekayaan Intelektual Central Legalitas

Layanan Kekayaan Intelektual Kami

Kami melayani seluruh spektrum pelindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk UMKM, startup, hingga korporasi multinasional.

Pendaftaran Merek Dagang

Pendaftaran Merek

Perlindungan nama brand, logo, slogan, dan identitas komersial bisnis Anda di kelas barang/jasa terkait.

Pencatatan Hak Cipta

Hak Cipta

Pencatatan karya seni, literatur, program software, buku, materi presentasi, musik, dan karya cipta orisinal lainnya.

Pendaftaran Paten

Paten Inovasi

Perlindungan hak eksklusif atas invensi teknologi baru, formulasi, alat, serta paten sederhana untuk efisiensi bisnis.

Desain Industri dan Rahasia Dagang

Desain Industri

Pelindungan estetika bentuk 3 dimensi, ornamen produk, packaging unik, dan rahasia dagang bernilai komersial tinggi.

Kenapa Memilih Kami

Kehandalan Central Legalitas

Pengalaman dan dedikasi penuh dalam mengawal kepastian hukum aset tak berwujud usaha Anda.

1. Penelusuran Awal Akurat

Riset mendalam di pangkalan data DJKI sebelum pendaftaran untuk meminimalisasi risiko penolakan atau sanggahan.

2. Konsultan Berpengalaman

Didukung oleh tim praktisi legalitas dan konsultan HKI yang memahami regulasi dan klasifikasi Nice terkini.

3. Monitoring Sampai Sertifikat

Pengawalan terus-menerus dari masa pengumuman berita resmi, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat resmi.

4. Biaya Pasti & Transparan

Biaya mencakup PNBP resmi negara dan jasa pengurusan tanpa ada biaya tersembunyi selama proses pengajuan.

Tim Central Legalitas Memberikan Konsultasi Legal
Alur Kerja Praktis

Tahapan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Kami menyederhanakan birokrasi pengajuan HKI melalui 4 langkah terstruktur dan transparan.

01

Konsultasi & Pengecekan

Analisis awal atas nama merek/karya, klasifikasi barang/jasa, serta pengecekan potensi kesamaan dengan merek terdaftar.

02

Penyusunan Dokumen

Penyiapan berkas administratif, formulir permohonan resmi, surat pernyataan kepemilikan, dan etiket merek/deskripsi karya.

03

Pengajuan ke DJKI

Pendaftaran resmi secara elektronik ke pangkalan data DJKI Kemenkumham RI serta penerbitan Bukti Penerimaan Permohonan.

04

Pemantauan & Sertifikat

Pengawalan masa publikasi, tanggapan oposisi jika ada, hingga sertifikat pendaftaran resmi diserahkan ke tangan Anda.

Pendampingan Hukum Profesional

Kolaborasi nyata antara pemilik bisnis dan konsultan hukum Central Legalitas.

Verifikasi Dokumen Legalitas

Verifikasi Legalitas Akurat

Setiap data legalitas diperiksa teliti demi kesesuaian berkas dengan peraturan perundang-undangan.

Penerbitan Sertifikat Resmi

Penerbitan Sertifikat Resmi

Bukti otentik kepemilikan hak yang memberikan proteksi hukum jangka panjang untuk aset usaha Anda.

Kemitraan Jangka Panjang

Mitra Terpercaya Pelaku Usaha

Membangun kerja sama jangka panjang dalam proteksi brand dan aset intelektual di Indonesia.

Tanya & Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban praktis seputar proses, syarat, dan perlindungan kekayaan intelektual bersama Central Legalitas.

Sesuai regulasi UU Merek No. 20 Tahun 2016, proses pendaftaran merek umumnya memakan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan. Tahapannya meliputi pemeriksaan formalitas, masa pengumuman publik (publikasi), dan pemeriksaan substantif. Namun setelah didaftarkan, Anda langsung memperoleh Bukti Penerimaan Permohonan yang melindungi tanggal prioritas merek Anda.

Dokumen yang dibutuhkan sangat simpel: KTP pemohon (untuk perorangan) atau Akta Perusahaan, NPWP, & NIB (untuk badan hukum), file gambar logo/etiket merek, tanda tangan surat kuasa dan surat pernyataan, serta daftar jenis produk atau jasa yang ditawarkan.

Merek melindungi nama, logo, atau simbol dagang barang/jasa Anda. Hak Cipta melindungi karya orisinal di bidang seni, sastra, lagu, modul, atau program komputer. Sedangkan Paten memberikan hak eksklusif atas temuan invensi teknologi atau produk teknis baru.

Pengecekan awal mendeteksi apakah sudah ada pihak lain yang mendaftarkan nama serupa atau memiliki persamaan pada pokoknya di kelas yang sama. Langkah ini menghemat biaya dan mencegah risiko penolakan mutlak dari pemeriksa DJKI.

Sertifikat merek berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang kembali setiap 10 tahun selama merek tersebut masih digunakan dalam kegiatan perdagangan.

Amankan Merek & Inovasi Bisnis Anda Sekarang

Jangan tunggu brand Anda ditiru atau didahului pihak lain. Hubungi tim Central Legalitas untuk konsultasi dan pengecekan HKI gratis hari ini.

Hubungi Konsultan Kami