Kehandalan Central Legalitas
Komitmen kami memberikan kepastian hukum, transparansi, dan pendampingan menyeluruh untuk setiap klien bisnis di seluruh Indonesia.
Penelusuran & Analisis Merek Mendalam
Pengecekan potensi kesamaan nama dan logo di database resmi DJKI sebelum pengajuan guna meminimalisasi risiko penolakan.
Konsultan Legalitas Berpengalaman
Ditangani oleh praktisi hukum berpengalaman yang memahami klasifikasi kelas barang/jasa (Nice Classification) secara tepat.
Monitoring Status Berkala
Update status pendaftaran yang transparan dari masa pengumuman publik hingga penerbitan sertifikat resmi merek Anda.
Layanan Spesialis Pendaftaran Merek
Central Legalitas melayani pendaftaran merek dagang dan jasa untuk UMKM, startup, hingga perusahaan berskala nasional.
Pendaftaran Merek Baru (Barang & Jasa)
Penyusunan berkas, permohonan resmi akun e-status, dan pengisian etiket merek secara akurat.
Perpanjangan Jangka Waktu Merek
Memastikan merek Anda tetap terlindungi sebelum masa berlaku 10 tahun berakhir tanpa jeda perlindungan.
Penanganan Sanggahan & Oposisi Merek
Bantuan respons hukum dan tanggapan resmi jika terjadi sanggahan selama periode pengumuman.
Tahapan Pelaksanaan (Step Implementation)
4 langkah terstruktur untuk mendapatkan perlindungan hak eksklusif merek Anda secara aman dan pasti.
1
Konsultasi & Pengecekan
Pemeriksaan kemiripan nama, logo, serta penentuan kelas barang/jasa sesuai standar DJKI.
2
Pemberkasan Dokumen
Pengumpulan data identitas pemohon, surat pernyataan kepemilikan, dan etiket merek resmi.
3
Pengajuan & Bukti Daftar
Submit berkas ke sistem DJKI dan penerbitan bukti resmi permohonan pendaftaran merek.
4
Monitoring & Terbit Sertifikat
Pengawalan masa publikasi, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat merek resmi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Informasi lengkap seputar persyaratan, waktu proses, dan perlindungan hukum pendaftaran merek bersama Central Legalitas.
Sertifikat merek berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Perlindungan ini dapat diperpanjang setiap 10 tahun untuk menjaga hak eksklusif bisnis Anda secara berkelanjutan.
Dokumen utama meliputi: KTP/NPWP pemohon (atau legalitas perusahaan jika atas nama PT/CV), logo/etiket merek berupa file digital resolusi tinggi, serta surat pernyataan kepemilikan merek yang ditandatangani di atas meterai.
Indonesia menganut asas First to File, artinya pihak yang mendaftar lebih awal memiliki prioritas hak. Penelusuran awal membantu memastikan nama atau logo Anda belum didaftarkan oleh pihak lain pada kelas yang sama sehingga mencegah penolakan DJKI.
Ya, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki Surat Rekomendasi atau NIB berbasis UMK berhak mendapatkan tarif PNBP yang jauh lebih terjangkau dibanding tarif kategori umum/perusahaan besar.
Siap Mengamankan Merek Bisnis Anda Hari Ini?
Jangan tunda hingga nama bisnis Anda diklaim pihak lain. Hubungi Central Legalitas untuk konsultasi dan pengecekan merek gratis.
Hubungi Konsultan Central Legalitas